Kunjungan Tim Pansus D DPRD Kab. Demak

  • Jul 06, 2020
  • gedangalas

Gedangalas - Senin, 6 Juli 2020 menjadi suatu kehormatan Desa Gedangalas dikunjungi Tim Pansus D DPRD Kab. Demak. "Terima kasih bapak-bapak anggota DPRD kab. Demak yang (Tim Pansus D) atas kunjungannya" sambutan hangat oleh Kepala Desa Gedangalas, H. Rouf Turmuji.
Sekretaris Tim Pansus D, H. Farodli (fraksi PAN) mengucapkan terima kasih atas sambutan Pemerintah Desa Gedangalas. Kemudian beliau  memperkenalkan satu per satu Tim Pansus D yang terdiri dari 8 orang anggota DPRD kab. Demak dan menerangkan tujuan kunjungan Tim Pansus D ke Desa Gedangalas. H. Farodli menuturkan bahwa tujuan Tim Pansus D datang ke Desa Gedangalas dalam rangka Study kasus untuk merancang raperda tentang Perlindungan Hukum bagi warga tidak mampu di Kabupaten Demak. Dilanjukan oleh anggota Tim Pansus D Bapak Danang (Fraksi Gerindra), beliau menyampaikan 3 poin utama yakni : 1. Tim Pansus DPRD Kab. Demak ter bagi menjadi 4 antara lain Tim Pansus A, Tim Pansus B, Tim Pansus C dan Tim Pansus D dengan tugas, pokok dan fungsi yang berbeda-beda. 2. Beliau menuturkan bahwa Tim Pansus D bertujuan untuk memberikan Bantuan hukum kepada warga miskin yang ada di kab. Demak. 3. Terkait kujungan di Desa Gedangalas beliau menggaris bawahi yang di sampaikan Bapak H. Farodli (Fraksi PAN) terkait tujuan kunjungan ke Desa Gedangalas Pak Busro (Fraksi PDI-P) menambahkan beberapa poin antara lain, Tupoksi Tim Pansus D DPR Kab. Demak dan memberikan Informasi terkait 20 hari setelah kunjungan Tim Pansus akan menggodok atau merancang Raperda tentang Perlindungan Hukum bagi warga tidak mampu.